• MTSN 2 BULUKUMBA
  • Madrasah Mandiri Berprestasi

MTsN 2 Bulukumba Gelar Penguatan Moderasi Beragama Dan Sosialisasi SRA

Bulukumba (Humas Bulukumba) -- Moderasi beragama menjadi fokus utama di MTsN 2 Bulukumba sebagai bagian dari program prioritas Kementerian Agama. Kegiatan penguatan moderasi beragama dan sosialisasi sekolah ramah anak digelar pada Senin, 19 Februari 2024, di aula MTsN 2 Bulukumba, melibatkan 70 peserta dari tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan perwakilan siswa.

Tujuan moderasi beragama adalah memoderasi pandangan, sikap, dan praktek beragama masyarakat. Hal ini dilakukan untuk menjalani keberagaman di madrasah secara seimbang dan moderat, serta menghindari ekstremisme yang dapat menimbulkan konflik.

Narasumber acara ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba, H. Misbah yang membahas moderasi beragama dalam perspektif Kementerian Agama. Sementara itu, Kabag DP3AP2KB Bulukumba menyampaikan kebijakan pemerintah tentang satuan pendidikan ramah anak (SRA), dan Hj. Sitti Nurbaya, membahas standarisasi SRA menuju satuan pendidikan ramah anak.

Dalam laporan akhir, Kepala Madrasah, Sabil, menekankan bahwa kegiatan ini didasarkan pada urgensi moderasi beragama sebagai program strategis Kementerian Agama untuk mewujudkan keutuhan NKRI. 

"Terkait dengan SRA, Pasal 76 c UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72 juta. Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap Anak." pungkasnya. (msy/Fian)